Mahfud MD Bilang Jokowi Bukan Tolak Terbitkan Perppu KPK

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merasa senang jika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Alasan Jokowi Absen di Upacara HUT ke-80 TNI Terungkap

"Saya pasti sangat senang kalau perppu itu dikeluarkan supaya mendukung. Tetapi saya menteri sekarang, ketika akan diangkat, itu tidak ada visi menteri, yang ada visi presiden; menteri itu melaksanakan tugas presiden," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin malam, 11 November 2019.

Mahfud juga menceritakan ketika dia bertemu dengan Presiden Jokowi, kata dia, Kepala Negara belum memutuskan menerbitkan Perppu KPK karena Undang Undang KPK masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Prabowo-Jokowi Bertemu, Pengamat: Bukan Silaturahmi Biasa, Bisa Saja Bahas Dukungan 2 Periode

"Pak Mahfud, saya ini bukan tidak mau menerbitkan perppu; saya belum memutuskan untuk menerbitkan apa tidak, karena sekarang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi," katanya, menceritakan alasan Jokowi. 

Mungkin saja, katanya, putusan Mahkamah Konstitusi nanti tidak perlu perppu, dan baginya itu bagus. Pada prinsipnya, Presiden menghormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi, sehingga tak tumpang tindih produk hukum jika Presiden buru-buru menerbitkan perppu.

Luhut soal Pertemuan Empat Mata Prabowo-Jokowi: Bagus, Pemimpin Guyub
Presiden Prabowo Subianto bersama Jokowi di HUT Gerindra

PSI Doakan Pihak yang Mau Jauhkan Prabowo-Jokowi Segera Insaf: Itu Mustahil!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025