Alasan Kapolri Lama Pilih Kabareskrim Baru

Kapolri Jenderal Idham Azis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis sampai saat ini belum juga menunjuk pejabat tinggi Polri yang bakal ditugaskan menjadi Kabareskrim. Diketahui, jabatan penting itu masih kosong pascaditinggal Idham.

Kakorlantas Kumpul Bareng Komunitas Ojol, Ingatkan Keselamatan di Jalan

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengatakan, lambannya Idham memilih anak buahnya, karena jabatan Kabareskrim sangat strategis. Idham, dinilainya membutuhkan orang yang tepat.

"Terkait belum ada sosok diumumkan, saya meyakini hal itu, karena sedang dalam proses pemilahan agar Kapolri Jenderal Idham Azis tidak salah memilih asistennya dan bukan bagi-bagi kekuasaan,” Sahroni di Jakarta, Minggu 1 Desember 2019.

Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Dinilai Tak Profesional Tangani Unjuk Rasa

Sahroni mengingatkan, pemilihan Kabareskrim tak boleh dipengaruhi pihak eksternal. “Itu hak penuh Kapolri untuk memilih asistennya sebagai Kabareskrim. Tidak boleh ada pihak eksternal yang boleh ikut campur dalam penentuan Kabareskrim. Saya selaku Wakil Ketua Komisi III, mendukung Kapolri. Siapapun yang terpilih menjadi asisten Kapolri sebagai Kabareskrim itu adalah yang terbaik untuk Polri,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Mengenai terbengkalainya penanganan perkara karena belum terpilihnya sosok Kabareskrim, Sahroni sependapat dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, yang mengampaikan peran tersebut saat ini tak terganggu, karena masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.

BIN Buka-bukaan soal Situasi Terkini Pasca Demo Anarkis

“Peran Kabareskrim masih dapat dijalankan oleh Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Saya percaya, profil Kabareskrim juga akan segera diumumkan oleh Kapolri dalam waktu dekat,” kata dia. (asp)

Bripka Rohmat, sopir kendaraan rantis pelindas driver ojol

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Pernyataan lengkap Bripka Rohmat, anggota Brimob yang mengendarai rantis maut yang melindas ojol Affan Kurniawan, usai dijatuhi sanksi etik 7 tahun demosi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025