Sri Mulyani Marah, Sebut Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Dokumentasi kementerian keuangan.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluapkan amarahnya soal kasus korupsi yang terjadi di kantor pelayanan pajak. Dia menyebut ada dua kasus ekstrem korupsi yang pada praktiknya sudah terjadi.

Janji Sri Mulyani Tak Ada Pajak Baru Demi Kenaikan Target RAPBN 2026

Kasus korupsi pertama terjadi di lingkup petugas pemeriksaan atau account representatives. Kedua, yang membuatnya sangat geram adalah kepala kantor pajak itu sendiri yang menjadi mafianya.

"Petugas pemeriksannya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrem case itu," kata Sri Mulyani dirangkum Rabu 4 Desember 2019. 
 
Tak berhenti di situ, Sri Mulyani ingin hukumannya lebih berat dari sekadar dipecat.  Karena, setiap satu orang melaksanakan tindakan korupsi maka akan menodai citra positif dari seluruh Kementerian Keuangan. 

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Kijang Innova Zenix Ikut Disita

"Bisa enggak lebih keras dari dipecat, karena itu bagian dari menyakitkan hati kita," kata dia. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan, dari semisal 349 karyawan kantor pelayanan pajak yang bekerja dengan benar, hanya karena satu persoalan, maka semua akan tercoreng nama baiknya.

Anggaran Perlindungan Sosial 2026 Rp 508,2 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

"That's penghianatan, makanya saya kesal banget soal itu," kata dia. 

Isu yang juga jadi sorotan Sri Mulyani adalah soal terendusnya modus penyelundupan barang-barang mewah dari luar negeri, seperti komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk. Bahkan, hal itu dilakukan oleh oknum karyawan dari maskapai pelat merah Garuda Indonesia yang masuk menggunakan pesawat barunya, Airbus A330-900. 

Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk kasus ini. Menurut Sri, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga telah meningkatkan kemampuannya melalui kerja sama dengan negara lain. 

"Perubahan-perubahan kebijakan, dan peningkatan kewaspadaan mereka (oknum penyelundupan) juga akan makin canggih. Jadi ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita, pajak dan bea cukai, bersama-sama," tuturnya. 

 Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Batalkan Kenaikan PBB-P2, Pemkab Semarang Kembalikan Kelebihan Bayar Warga Senilai Rp 420 Juta

Pemkab Semarang mengeluarkan kebijakan pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025 yang berimbas pada naiknya pembayaran PBB-P2 bagi 45.977 objek pajak.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025