Jokowi Masih Timbang-timbang Perppu KPK sambil Tunggu Dewas Bekerja

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Joko Widodo masih membuka kemungkinan meneribitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Alasan Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI Diperpanjang: Bakal Ada Kejutan

UU itu adalah hasil revisi dari UU Nomor 30 tahun 2002. Penerbitan UU baru tentang KPK itu sempat menuai reaksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.

Ditanya tentang janjinya yang akan menerbitkan Perppu KPK ketika menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019, Jokowi mengatakan, "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan."

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Jokowi sebelumnya memang mengaku masih menunggu hasil uji materi atau peninjauan ulang UU baru KPK di Mahkamah Konstitusi. Kepala Negara berharap hasil revisi UU KPK itu lebih dahulu diterapkan.

Jokowi menunggu pimpinan baru KPK dilantik pada Desember 2019. Lagi pula Dewan Pengawas KPK yang juga akan dilantik bersamaan dengan lima komisionernya adalah produk dari UU baru KPK.

Bukan Copy-Paste, Pengamat Ungkap Beda Gaya Politik Dedi Mulyadi dan Jokowi

"Kan UU-nya belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas KPK), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasilah," katanya.

Jokowi dan Iriana saat akan tinggalkan kediaman pribadinya di Solo.

Teka-teki Penyebab Jokowi Absen Hadiri Hari Lahir Pancasila, Ternyata karena Alergi Kulit

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak hadir dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila pada Senin 2 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025