Jokowi Masih Timbang-timbang Perppu KPK sambil Tunggu Dewas Bekerja

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Joko Widodo masih membuka kemungkinan meneribitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Respons 'Partai Biru', Kaesang Tegaskan Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

UU itu adalah hasil revisi dari UU Nomor 30 tahun 2002. Penerbitan UU baru tentang KPK itu sempat menuai reaksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.

Ditanya tentang janjinya yang akan menerbitkan Perppu KPK ketika menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019, Jokowi mengatakan, "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan."

Kaesang Sebut Inisial J Siap Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi?

Jokowi sebelumnya memang mengaku masih menunggu hasil uji materi atau peninjauan ulang UU baru KPK di Mahkamah Konstitusi. Kepala Negara berharap hasil revisi UU KPK itu lebih dahulu diterapkan.

Jokowi menunggu pimpinan baru KPK dilantik pada Desember 2019. Lagi pula Dewan Pengawas KPK yang juga akan dilantik bersamaan dengan lima komisionernya adalah produk dari UU baru KPK.

Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

"Kan UU-nya belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas KPK), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasilah," katanya.

Foto Roy Suryo

Roy Suryo Soroti Banyak Kejanggalan di Reuni UGM yang Dihadiri Jokowi: Aneh!

Roy Suryo kembali sindir Jokowi soal ijazah. Ia menyebut kehadiran Jokowi di reuni UGM tak membuktikan apa pun, bahkan hanya datang layaknya pejabat dan banyak keanehan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025