Perjuangan Warga Tamansari Bandung Tolak Direlokasi
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Sebanyak 15 kepala keluarga korban proyek rumah deret warga RW 11 Tamansari Kota Bandung masih bertahan di posko pengungsian di Masjid Al Islam, Kota Bandung, Minggu 15 Desember 2019. Mereka menolak pindah dan menolak proyek rumah deret, sudah tiga hari bertahan di posko.Â
Para pengungsi memilih tetap berada di posko pengungsian, kondisinya kian memprihatinkan. Kondisi para pengungsi semakin lemah, sakit dan trauma saat mendengar suara pembangunan dari rumah deret.
Wati, seorang pengungsi, mengaku bertahan di lokasi pengungsian tetap menolak pindah. Ia hanya ingin pihak pemerintah Kota Bandung mengganti uang kerugian bukan relokasi. Sebab, sudah bertahun-tahun Wati dan keluarga tinggal di Tamansari.
"Saya punya rumah kos, warung, semua habis. Ini tunggu pemerintah aja membayar uang ganti rugi yang sesuai," kata Wati saat ditemui di lokasi pengungsian.
Sementara warga lainnya, Dadang bersama warga lainnya mulai mengeluhkan rasa trauma juga kondisi kesehatan di lokasi pengungsian. Dadang, Wati dan para pengungsi lainnya, bertahan karena tidak mau direlokasi tapi ada pergantian dari pemerintah.Â
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Daniel meminta maaf kepada warga Tamansari atas tindakan aparat Kepolisian, Satpol dan aparat pemkot saat penertiban aset tanah untuk pembangunan rumah layak huni di rumah deret pada Kamis, 12 Desember 2019.Â
Namun demikian, Wali Kota Bandung akan tetap melanjutkan proyek rumah deret di kawasan kumuh tersebut.
Pria yang akrab disapa Mang Oded menegaskan pembangunan rumah deret Tamansari merupakan program pro rakyat dan sebagai bentuk perhatian Pemkot Bandung kepada warganya. Nantinya, warga yang tinggal di Tamansari akan menempati rumah yang nyaman dengan sewa murah.
"Saya mohon dukungan dari semua warga kota Bandung untuk memberikan rumah layak untuk saudara kita, sesuai amanat undang-undang," kata Oded di Bandung, Sabtu, 14 Desember 2019.
Foto: eksekusi di RW 11 Tamansari Bandung ricuh
Mang Oded mengklaim kebijakan rumah deret ini sudah disepakati dengan warga sekitar. Para warga siap mengikuti kebijakan Pemkot Bandung, dan nantinya pemerintah bakal memberikan fasilitas kontrak rumah selama setahun penuh.Â