Anak Gajah Sumatera Terperangkap Jerat Pemburu di Riau

Induk gajah sumatera dan seekor bayinya yang lahir di Convertation Respon Unit (
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA - Seekor anak gajah Sumatera dievakuasi setelah melewati waktu yang sulit selama tiga hari. Satwa dilindungi negara itu menderita luka di bagian kaki depan sebelah kiri akibat jebakan jerat pemburu liar. Kasus ini adalah yang ketiga kalinya terjadi sepanjang tahun 2019.

Ini yang Harus Dilakukan Pengemudi saat Ada Hewan Menyeberang Jalan

Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam, Riau, Suharyono, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan upaya penyelamatan terhadap anak gajah Sumatera tersebut.

"Kita sudah terima laporannya. Anak gajah Sumatera betina itu telah dievakuasi oleh tim dari lokasi," kata Suharyono kepada VIVAnews, Senin 16 Desember 2019.

Pilu! Video Perjuangan Gajah Selamatkan Anaknya yang Terjepit di Bawah Truk, Malah Berakhir Dibius

Satwa yang dikenal dengan nama latin Elephas Maximus Sumatrensis itu kini populasinya telah mengalami penurunan. Anak gajah itu pertama kali diketahui oleh warga terperangkap di kawasan HTI PT RPI, Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau, Sabtu 14 Desember 2019.

Kabar penemuan anak gajah itu kemudian disampaikan kepada BBKSDA Riau. Tim langsung diturunkan ke lokasi guna melakukan evakuasi termasuk di antaranya tim medis.

Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus OCI: Disetrum Pakai Setruman Gajah-Dipasung 2 Minggu

Saat ditemukan, gajah berusia tiga bulan itu terlihat mengalami luka di bagian kaki yang serius. Setelah memberikan pertolongan medis, anak gajah dievakuasi ke PLG Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Diperkirakan, dampak jerat pemburu liar akan membuat anak gajah terancam cacat.

konferensi pers soal pipa rokok dari gading gajah di Bareskrim Polri (dok. istimewa)

Bareskrim Tangkap Pelaku Penjual Gading Gajah Ilegal dengan Keuntungan Rp 2,4 Miliar

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri meringkus empat orang berinisial IR (55), EF (53), SS (46), JF (44) lantaran menjual pipa rokok dari gading gajah ilegal di Sukabumi.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025