Artis Cantik Faye Nicole Jones Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan

Faye Nicole Jones (kanan) diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews / Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis muda Faye Nicole Jones, pada Jumat, 24 Januari 2020. Faye diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus suap fasilitas Lapas Koruptor Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Faye diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut.

“Sebagai saksi untuk kasus TCW. Kasus suap (di Lapas) Sukamiskin,” kata Ali dikonfirmasi awak media. 

Usai diperiksa penyidik, Faye enggan menjawab semua pertanyaan awak media. Dia lantas berjalan pergi ke luar lembaga antirasuah tersebut. 

Nama Faye Nicole santer dikabarkan menjadi teman wanita Wawan saat menginap di hotel di kawasan Bandung.

Perihal soal teman wanita yang diajak menginap Wawan itu terungkap saat persidangan pembacaan dakwaan terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 5 Desember 2018. Wawan diketahui ikut menyuap Wahid Husen untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya itu.

Wawan disebut meminta izin ke RS Rosela Karawang, tapi dalam kenyataannya ke RS Hermina Arcamanik. Sesampai di RS Hermina, Wawan berpindah mobil ke mobil pribadi yang sudah menunggu.

Wawan lalu bergegas ke rumah Atut di kawasan Suryalaya, Bandung. Wawan kemudian menuju Hotel Grand Mercure, Bandung, menginap di hotel tersebut dengan teman wanitanya.

"Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure, Bandung, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut dengan teman wanitanya," ucap jaksa KPK saat persidangan beberapa waktu lalu.

Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas! Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Menyusul

Dalam kasus dugaan terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, ini, KPK menetapkan lima tersangka baru. Penetapan tersangka baru ini dilakukan dari pengembangan dari OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.

Lima tersangka itu ialah:

Imam Hidayat Tembak dan Cor Jasad Nurminah, Alasannya Cemburu

Tersangka penerima:

1. Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH)
2. Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA)

Pemilik Rumah Tempat Jasad Nurminah Dicor Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Tersangka pemberi:

1. Napi kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW)
2. Mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan)
3. Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ).

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya.

Terkuak! Begini Aksi Gila 38 Perusuh yang Bikin Demo DPR Berubah Jadi Horor

Polda Metro Jaya mengungkap sudah menahan 38 tersangka terkait aksi anarkis dalam demo DPR berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025