KPU Jamin Data Pendukung Calon Perseorangan Pilkada Tak Ganda

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Komisi Pemilihan Umum akan menerapkan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara serentak 2020. Komisioner KPU, Evi Novida Ginting meyakini sistem Silon dapat mencegah adanya data pendukung ganda bagi pasangan calon perseorangan. 

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

"Nah Silon ini sekarang sistemnya sudah bekerja, jadi kalau ada indikasi data pendukung itu sama maka dia akan menolak," kata Evi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada proses pemilihan kepala daerah sebelumnya memang tidak menggunakan sistem Silon seperti saat ini. Akibatnya, banyak data seperti kartu tanda penduduk atau KTP yang di-copy berkali-kali.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

"Itu kita temui banyak sekali, jadi ada duplikasi kegandaan satu orang banyak dimunculkan di syarat dukungan yang dibawa pasangan calon," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya sistem Silon ini dapat meminimalisasi data ganda bagi calon yang akan maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. "Jadi kegandaan internal ini bisa kita pastikan sudah sangat minim sekali, bisa-bisa tidak ada lagi yang terdapat di dalam syarat dukungan tersebut," ujarnya.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung
Ilustrasi gedung KPU

Komisioner KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 diperkirakan mulai berjalan sekitar Juni 2027.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut