Teror Corona, Turis China Dilarang Masuk Bali

Pemeriksaan tiket di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA –  Merebaknya virus Corona membuat sejumlah wilayah meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah Indonesia sendiri melarang masuknya turis asing, dalam hal ini warga negara China, sejak virus ini merebak di Wuhan.

Liburan ke Bali dengan Budget di Bawah 1 Juta? Ini Caranya

"Kebijakan itu dituangkan dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2019. Juga berkaitan dengan pengumuman dari pemerintah mengenai larangan orang yang datang dari China ke Indonesia. Sampai saat ini ada 107 orang warga asing ditolak melalui Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sutrisno, Selasa, 3 Maret 2020.

Sutrisno tak menjelaskan secara rinci dari negara mana saja mereka berasal. Yang pasti, kata dia, tak hanya dari China, tetapi ada juga turis asal Amerika Serikat, Brasil dan sejumlah negara lainnya. 

Kasus Selebgram Sarnanitha, Ancam Wisata di Bali?

Ratusan turis yang ditolak masuk ke Bali itu sebelumnya diketahui terdeteksi mengunjungi China selama 14 hari sebelum melakukan kunjungan ke Pulau Dewata.

"Yang jelas mereka adalah yang 14 hari berada di China. Jadi menurut aturan itu, apabila ada warga asing yang akan masuk ke Indonesia tapi dalam kurun waktu 14 hari berada di China, harus ditolak. 107 ditolak sampai Senin kemarin," katanya.

Pengalaman Berbeda Traveling di Bali! Main ke Pasar Tradisional, Icip Jajanan Khas Hingga Tur Kebun Organik

Di sisi lain, mengenai perpanjangan masa tinggal turis China di Bali yang berdasarkan data, ada sebanyak tiga ribu orang. Namun yang telah melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan dalam keadaan terpaksa di Bali sebanyak 996 orang.

"Waktu itu kita petakan ada sekitar tiga ribu turis Tiongkok di Bali. Tapi kan namanya manusia, dia bisa mobile ke Jakarta, Surabaya dan kota lainnya, sehingga sampai kemarin yang melakukan izin tinggal perpanjangan kunjungan dalam keadaan terpaksa berjumlah 966 warga Tiongkok," paparnya.

Di sisi lain, Sutrisno menegaskan tetap mengenakan denda sebagaimana mestinya bagi mereka yang melebihi batas tinggal atau overstay. "Sesuai aturan, kalau ada overstay memang sekarang ini perpanjangannya nol rupiah. Tapi jika overstay, dia harus dikenakan denda dulu baru diberikan perpanjangan," tutur dia.

Pantai di Nusa Dua, Bali.

Beach Club di Nusa Dua Bali Kini Jadi Spot Destinasi Seru dengan Banyak Venue

Terletak di pesisir eksklusif Nusa Dua, Bali, CANNA sebelumnya dikenal sebagai salah satu beach club terkemuka yang menawarkan suasana santai dan pemandangan laut memukau

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025