Pemerintah Pastikan Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing. Semula, pengiriman uang tersebut melalui rekening umum daerah.

Peras Kepsek dengan Modus Monitor Dana BOS, 3 Oknum LSM Garuda Sakti di Palas Ditangkap

"Kemendikbud mencoba untuk memperpendek jalur penyaluran BOS yang semula dari pemerintah pusat melalui rekening umum daerah, sekarang langsung ke sekolah," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama pada Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2019. 

Harapannya, kata Agus, mekanisme ini agar sekolah memiliki fleksibilitas yang tinggi. Ini, klaim Agus, sejalan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dengan program Merdeka Belajar. 

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

"Jadi kepala sekolah punya keleluasaan," ujar Agus. 

Selain itu, Kemendikbud memberikan keleluasaan maksimal 50 persen bisa dipakai untuk pembayaran guru honorer, tetapi ini harus dipastikan supaya tidak menimbulkan moral hazard. 

Kuota 2024 Habis, Luhut Pastikan Subsidi Motor Listrik Lanjut di Era Prabowo

"Supaya tidak terjadi gelombang guru honorer baru yaitu guru honorer yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," katanya. 

Saat ini, Agus menambahkan, sedang disusun platform untuk memastikan yang paling utama data tentang siswa dan sekolah, sehingga betul-betul akurat.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025