Nongkrong di Cafe Hingga Hajatan Akan Dibubarkan, Polri Jamin Humanis
Senin, 23 Maret 2020 - 16:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Maret 2020.
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati pada 2020
Kapolri berharap agar tersangka yang sudah divonis segera dieksekusi.
VIVA.co.id
2 Juli 2020