Viral Warga Pendatang Ditolak Masuk Bali Imbas Kebijakan Gubernur

Sejumlah kendaraan keluar dari kapal feri di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Gubernur Bali Wayan Koster meningkatkan status Provinsi Bali dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat wabah virus corona. Salah satu kebijakan Koster adalah memperketat lalu lintas orang yang hendak keluar dan masuk Bali.

Sensasi Sahur Pakai Sambal Bongkot Dijamin Nafsu Makan Menggebu, Intip Resepnya

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menuturkan, berdasarkan kondisi itu Gubernur Bali telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan yang berisi tentang penguatan pengawasan pelabuhan akses Provinsi Bali, antara lain Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat.

“Yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Dewa Made Indra dalam keterangan resminya, Senin, 30 Maret 2020.

Enggan Bayar Tagihan, Segerombolan Bule Bentrok dengan Sekuriti di Finns Beach Club Bali

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga Bali untuk memberlakukan aturan itu dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Gubernur Bali sudah berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang.

Sejumlah warga pendatang yang hendak masuk ke Bali memang tertahan di Pelabuhan Ketapang. Beberapa video amatir warga menyebut hanya mereka yang memiliki KTP Bali yang diperkenankan memasuki wilayah Bali. Namun, beberapa lama kemudian ASDP mencabut kebijakan itu dan mempersilakan warga pendatang yang tak ber-KTP Bali untuk menyeberang ke Bali.

Latar Dewa Siwa di Kelab Malam Atlas Bali Berbuntut Panjang, Dikecam Menista Agama Hindu

Dewa Made Indra menegaskan, tak ada unsur SARA dalam penerapan kebijakan itu. “… pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar-pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain. Maka, hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025