Kapolres Depok: Hari Pertama PSBB Banyak Tantangan

VIVA – Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengungkapkan terdapat banyak pelanggaran pada hari pertama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 15 April 2020, guna memutus penularan virus corona (Covid-19). Banyak pelanggaran ditemukan dari pengendara kendaraan bermptor dan penumpang.

Puluhan Truk Sampah Antre di TPA Cipayung hingga 10 Jam, Kapolres Depok Turun Tangan Langsung

“Hari pertama masih banyak tantangan, ya. Sosialisasi imbauan dan menyampaikan pada masyarakat bahwa Kota Depok sejak pukul 00.00 tadi sudah ditetapkan PSBB,” katanya saat meninjau langsung pos pemeriksaan (check point) di pintu masuk Kota Depot di perbatasan Jakarta Selatan.

Azis berharap, ke depannya, untuk pengendara sepeda motor tidak lagi berboncengan selama PSBB berlangsung. “Memang masih ada yang boncengan, tapi anggota keluarga langsung. Tetap kita imbau agar tidak berboncengan. Sekarang masih kita lakukan pemakluman, selama masih keluarga,” katanya

Satgas COVID-19 Perpanjang Aturan Pembatasan Perjalanan Dalam Negeri

 Jika bukan sesama anggota keluarga, maka akan diminta turun atau beralih ke angkutan kota (angkot). “Saat ini sementara kita kasih tahu. Jika mau masih di Depok harus menjalankan protokol PSBB, kalau tidak balik kanan (pulang), karena di Depok harus menjalankan PSBB,” lanjut Kapolres.

Begitu juga dengan pengguna roda empat atau mobil. Bila jumlah kursinya lebih dari tujuh, saat ini dibatasi maksimal diduduki empat orang – satu di depan (pengendara), dua di tengah, dan satu belakang.

New Normal Jakarta: Pengguna Motor Bertambah dan Jam Sibuk Berubah

“Masih banyak yang duduk berdampingan di depan pengendara, maka kita turunkan,” tutur Azis sambil didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Miraj.

Azis mengungkapkan tidak ada sanksi khusus terkait pelanggaran PSBB. “Kalau PSBB tidak ada sanksi hukum khusus.

Tapi jika ada pelanggaran hukum yang perbuatannya diatur dalam perundang-undangan lain yang ada pidananya, akan kita laksanakan penindakan.”

Raja Dangdut Rhoma Irama saat Jumat Curhat di Polres Depok

Kapolres dan Raja Dangdut Rhoma Irama Gelar Jumat Curhat di Polres Depok, Ada Apa?

Kapolres dan Raja Dangdut Rhoma Irama Gelar Jumat Curhat di Polres Depok, Ada Apa?

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024