Pelayanan Imigrasi Bersiap Dibuka Terbatas

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyiapkan strategi pelayanan keimigrasian
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Imigrasi

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyiapkan strategi pelayanan keimigrasian sebelum membuka pelayanan keimigrasian kepada masyarakat umum. Pelayanan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para petugas dan pemohon.

img_title Periksa Tiga Pejabat Imigrasi Wilayah Bali, KPK Amankan Uang Rp6 Miliar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, pelayanan yang akan dibuka mengikuti anjuran kenormalan baru yaitu pelayanan paspor bagi WNI dan pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi WNA. Ditjen Imigrasi akan membuka pelayanan di Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua pelayanan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjaga keselamatan masyarakat dan petugas yang saling berinteraksi di ruang layanan,” kata Jhoni Ginting saat memberi pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se Indonesia melalui telekonferensi pada Kamis, 4 Juni 2020. 

img_title Aksi Demo KNPB Dijadikan Konten di Medsos, Warga Rusia Diamankan Imigrasi

Beberapa strategi yang sudah disiapkan adalah penyiapan alat pelindung diri bagi petugas, pemasangan tirai transparan untuk sekat petugas dan pemohon, alat pemeriksa suhu tubuh, dan tempat cuci tangan. Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan juga dilakukan secara berkala minimum seminggu tiga kali.

Seluruh petugas dan pemohon wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor imigrasi dan memakai masker. Di depan kantor imigrasi akan ada petugas yang mengingatkan petugas dan pemohon sehingga seluruh protokol dapat dijalankan dengan baik.

img_title Banyak WNA di Karawang Masuk Islam, MUI Lapor Imigrasi

“Untuk menjaga jarak, nantinya booth pelayanan yang dibuka akan dibatasi yaitu hanya separuh dari jumlah yang ada. Selain itu tempat duduk ruang tunggu juga diberi tanda silang agar tidak terlalu berdekatan satu sama lain,” jelas Jhoni.

Pada era kenormalan baru,Jhoni mengungkapkan kantor Imigrasi hanya akan membuka pelayanan sebanyak setengah dari kuota pada hari-hari biasanya. Untuk pelayanan paspor pendaftaran antrean dilakukan melalui aplikasi pendaftaran antrean paspor online melalui telepon pintar. Sedangkan untuk pelayanan kepada WNA akan dioptimalkan melalui aplikasi izin tinggal online. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh pelayanan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dirjen Imigrasi setiap hari dan akan terus dievaluasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan,” ujar Jhoni.

Saat ini kantor imigrasi masih melakukan pembatasan pelayanan keimigrasian dan Ditjen Imigrasi masih menunggu arahan dimulainya pelaksanaan kenormalan baru di kantor imigrasi. 

Petigas mengamankan WNA yangenyelundupkan narkoba ke Bali

Marak Pelanggaran WNA di Bali, DPR Desak Imigrasi Evaluasi Sistem Pengawasan

Mafirion meminta Dirjen Imigrasi mengevaluasi sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali, agar penindakan tidak bersifat reaktif setelah suatu pelanggaran terjadi

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut