Cita-cita YouTuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Penjara

Youtuber Ferdian Paleka
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVAnews YouTuber Ferdian Paleka, pelaku kasus video prank sembako sampah, mengaku mendapatkan pelajaran dari perbuatan yang dilakukannya hingga berujung bui.

Usai keluar dari penjara, Kamis, 4 Juni 2020, Ferdian ingin menenangkan diri dan membahagiakan kedua orangtuanya.

"Pengalaman yang berharga banget buat ke depannya juga biar tambah baik. Saya ingin membahagiakan orangtua," ujar Ferdian saat wawancara dengan tvOne.

Ke depan, Ferdian akan memajukan dan memperbaiki konten YouTube-nya. Ferdian juga akan membentuk kru dan ofisial khusus untuk channel YouTube-nya agar lebih terarah.

"Biar enggak asal-asalan. Bikin kontennya yang positif, jangan yang aneh-aneh. Sumbang sembako ya beneran, enggak sampah. Dikasih sembako asli, enggak kayak yang udah-udah," kata Ferdian.

“Keinginan sekarang pingin punya mobil sport,” ujar Ferdian, saat ditanya apa lagi keinginannya saat ini.

Ferdian berserta dua rekannya, M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar, sudah menghirup udara bebas. Korban kejahilan mereka telah mencabut laporan.

"Iya betul, Ferdian Paleka dan dua rekannya sudah bebas," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Juni 2020.

Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Sopir Angkot Ini Pukul Pengendara Motor

Kasus hukum yang menjerat Ferdian berawal dari video prank-nya yang memberikan bantuan berisi sampah kepada sejumlah waria di tengah pandemi corona. Korban pun melapor ke polisi.

Kepolisian kemudian menjerat Ferdian dengan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11/2008.

Bertahun-tahun Rusak, Aksi Bule Asal Denmark Perbaiki Jembatan di Waktobi Dalam Waktu 24 Jam Viral
Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025