Polisi Gagalkan 30 Orang yang Coba Ambil Jenazah Corona di Sulsel

Jenazah pasien Corona dijemput paksa
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Aksi pengambilan paksa jenazah terpapar virus corona kembali terjadi, kali ini di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 10 Juni 2020 malam. Namun, petugas yang berjaga di rumah sakit berhasil menggagalkannya.

Stres Ditinggal Nikah, Remaja Putri di Makassar Lompat dari Lantai 3 Rusun

"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi, masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 11 Juni 2020.

Jenazah yang coba dijemput positif virus Corona, tidak seperti beberapa kasus sebelumnya yang statusnya Pasien Dalam Pengawasan alias PDP. Petugas yang siaga di rumah sakit memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah yang meninggal akibat virus Corona. 

Kejebak Macet Dua Hari di Sulawesi, Ratusan Ayam Diangkut Truk Mati Lalu Dibuang ke Jurang

Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.

"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," ujarnya.

Pelajar Terciduk Bawa Sabu-sabu saat Razia Lalu Lintas, Rencananya Buat Ayahnya di Rutan Palopo

Sebelumnya, sebanyak 33 orang diperiksa polisi, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien Corona di Sulawesi Selatan. Sepuluh di antaranya resmi jadi tersangka.

Aksi mereka bukan saja melanggar hukum, tapi juga sangat berbahaya. Mereka berpotensi tertular virus mematikan itu dari jenazah yang digotong-gotong untuk dibawa pulang. Belum lagi virus dari jenazah dapat menularkan ke orang-orang sekitar.

Untuk memastikan adanya penularan itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap para pelaku. Dan, benar saja. Dari pemeriksaan itu didapati lima orang reaktif Corona.

Pengungsi Rohingya di Makassar diamankan polisi karena Perkosa Pelajar hingga Hamil dan Melahirkan. (Foto: Dokumen Polisi).

Pengungsi Rohingya Setubuhi Pelajar 16 Tahun di Makassar, Kabur saat Tahu Hamil

Polisi meringkus seorang pengungsi asal Rohingya di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Warga Negara Asing, WNA bernama Mohammad Amin itu ditangkap polisi dugaan pemerkosaan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2024