Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon
Jumat, 19 Juni 2020 - 11:46 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, penangkapan terjadi di Kota Ambon, Maluku, Kamis 18 Juni 2020.
Baca Juga :
Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta
"Benar, ada (penangkapan) tapi dilakukan Densus 88," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 Juni 2020.
Namun, pihak Polda Maluku menjelaskan, tidak bisa berbicara banyak. Hal itu, lantaran yang berwenang untuk membicarakan penangkapan hal tersebut adalah pihak Densus.
Soal kronologi penangkapan dan lain-lain diminta untuk dikonfirmasi ke Densus. Berdasar informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang terduga teroris yang dicokok Densus dalam penangkapan ini.
"Info lengkapnya ke Densus," ujarnya.
Â

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa
VIVA.co.id
28 Desember 2024