Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, penangkapan terjadi di Kota Ambon, Maluku, Kamis 18 Juni 2020.

Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta

"Benar, ada (penangkapan) tapi dilakukan Densus 88," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 Juni 2020.

Namun, pihak Polda Maluku menjelaskan, tidak bisa berbicara banyak. Hal itu, lantaran yang berwenang untuk membicarakan penangkapan hal tersebut adalah pihak Densus.

Kepala BNPT Ungkap Fakta Mengejutkan Modus Baru Pengumpulan Dana Kelompok Teroris

Soal kronologi penangkapan dan lain-lain diminta untuk dikonfirmasi ke Densus. Berdasar informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang terduga teroris yang dicokok Densus dalam penangkapan ini.

"Info lengkapnya ke Densus," ujarnya.
 

Korban Jiwa Aksi Terorisme di Rusia Naik Jadi 16 Orang, Seorang Pendeta Tewas Digorok

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024