Penasihat Kapolri: Tuduhan IPW soal Djoko Tjandra Sarat Muatan Politis

Djoko Tjandra
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penasihat Kapolri, Sisno Adiwinoto, mengatakan tuduhan adanya permufakatan jahat terhadap para petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan oleh aparat untuk buronan Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat terlalu sarat muatan politis.

Kakorlantas Kumpul Bareng Komunitas Ojol, Ingatkan Keselamatan di Jalan

“Semua tuduhan tersebut sangat keji tanpa fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif,” kata Sisno kepada VIVA pada Rabu, 22 Juli 2020.

Selain itu, kata Sisno, tuduhan tersebut juga terlalu melebih-lebihkan masalah yang sebenarnya merupakan ranah etika dan kesalahan administrasi. Namun kata dia kemudian dikampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi Kepolisian.

Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Dinilai Tak Profesional Tangani Unjuk Rasa

“Karena secara normatif, surat jalan tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat, dalam bentuk konspirasi tanpa dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah,” lanjut dia.

Menurut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu, publik belum mengetahui keaslian dan kebenaran surat Neta S Pane yang tak lain adalah Ketua Presidium IPW kepada Polri yang dituduh memberi karpet merah untuk Djoko Tjandra. Bahkan kata dia, dengan vulgarnya seolah-olah menjustifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum ini melibatkan lembaga Polri secara keseluruhan.

BIN Buka-bukaan soal Situasi Terkini Pasca Demo Anarkis

“NP hanya menunjukkan surat jalan tapi tetapi tidak menunjukkan secara lengkap dan terbuka bagaimana kaitan dan indikasi terjadinya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum perwira Polri,” kata dia.

Oleh karena itu, Sisno berharap Satgas Polri mampu bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada semua oknum penegak hukum yang terlibat. Dia mengatakan, tuduhan kepada Polri sangat serius tapi tak cukup bukti dan berpotensi memicu kebencian masyarakat hingga menurunkan kepercayaan kepada Polri.

“Agar marwah institusi Kepolisian tak dirusak lebih jauh, semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan klarifikasi atas tuduhan NP. Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum,” kata dia. (ren)

Baca juga: Isu Klepon Tak Islami Tak Goyahkan Orang Yogya Melahapnya

Bripka Rohmat, sopir kendaraan rantis pelindas driver ojol

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Pernyataan lengkap Bripka Rohmat, anggota Brimob yang mengendarai rantis maut yang melindas ojol Affan Kurniawan, usai dijatuhi sanksi etik 7 tahun demosi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025