Elpiji 3 Kg Langka, Gubernur Beri 5 Hari ke Pimpinan Pertamina Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Menanggapi adanya kelangkaan gas Elpiji 3 kg jelang hari Raya Idul Adha, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memberikan waktu 5 hari kepada Pertamina Kalbar agar kelangkaan gas melon bisa diatasi. Apabila dalam waktu 5 hari tidak selesai ia meminta agar pimpinan Pertamina Kalbar dicopot.

Pertamina Siapkan Hampir 5.700 Ton LPG dan 1.610 SPBU untuk Libur Idul Adha 2025

"Apabila dalam waktu 5 hari pihak Pertamina tidak bisa menyelesaikan kelangkaan gas melon ini, saya minta pimpinan Pertamina Kalbar dicopot," kata Sutarmidji kepada sejumlah wartawan saat menerima kunjungan kerja anggota DPR RI dan BPH Migas.

Ia pun heran mengetahui bahwa kelangkaan gas melon 3 kilogram tersebut selalu terjadi setiap tahunnya, bahkan bisa terjadi dua kali dalam setahun. "Kalau memang pimpinan Pertamina tidak becus dan tidak mampu memimpin mundur saja," ujarnya.

Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Perkuat Program Bank Sampah Berbasis Masyarakat

Sutarmidji juga meminta kepada Pertamina untuk menindak tegas pangkalan atau agen yang nakal. Kemudian para pengusaha yang menggunakan gas melon mesti disanksi tegas supaya ada efek jera.

"Pengusaha yang kedapatan menggunakan gas melon harus ditindak tegas. Karena gas LPG 3 kg ini diperuntukkan untuk warga miskin," tuturnya.

Momen Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban

Sementara itu Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan dalam mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kg, Pemkot Pontianak telah melakukan razia di beberapa rumah makan. Dan dalam razia tersebut ada rumah makan yang terjaring menggunakan gas melon 3 kg.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang ekonominya mampu agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg. Karena gas LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi warga miskin," ungkapnya. (ren)

Baca juga: TKI Etty Lolos dari Hukuman Mati di Saudi setelah Jokowi Bersurat

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Belum Diperiksa, Kejaksaan Agung Masih Pantau Keberadaan Riza Chalid

Kejaksaan Agung masih memantau keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Adapun pemantauan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2025