KAMI Disindir, Din Syamsuddin Singgung Dinasti Politik

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, angkat bicara dan menanggapi beberapa pihak yang sempat menyindir deklarasi KAMI. Din menegaskan KAMI mengajukan pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Diakui oleh Berbagai Negara, Palestina Sebut Keputusan Berani Sesuai Hukum Internasional

"Mengapa mereka tidak mau menanggapi isi, tapi berkelit menyerang pribadi dan mengalihkan opini," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca juga: Sindir Rocky Gerung Cs, Megawati: Kenapa Enggak Dulu Cari Partai Ya

DPR Nilai Ijazah Capres Tak Harus Disembunyikan: Itu Standar Informasi

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu kemudian mengatakan, seyogyanya pihak-pihak tersebut mempertanyakan bahwa ada oligarki politik di mana tidak ada demokrasi sejati dalam partai politik, sehingga partai ditentukan oleh segelintir bahkan hanya satu orang. Akibatnya, DPR dikendalikan oleh oligarki tersebut dan membuat aspirasi rakyat terabaikan.

"Tidak benarkah bahwa ada budaya politik dinasti yang menyiapkan anak-cucu menjadi penguasa dengan menghalangi orang-orang lain yang sebenarnya lebih berkualitas, dan akibatnya demokrasi Indonesia tercederai," ujar Din.

Idrus Marham: Demokrasi Adalah Anugerah Sejarah yang Harus Dijaga

Din menyebut sebenarnya masih banyak pertanyaan substantif dan mendasar, namun pihaknya baru ingin mengutarakan dua hal tersebut. Din juga menegaskan KAMI menanti tanggapan, bukan pengalihan.

"KAMI siap berdiskusi bahkan berdebat mengadu pikiran terhadap reaksi yang tidak substantif, baik dari para elit. Apalagi buzzer bayaran, KAMI tidak mau melayani karena hal demikian tidak mencerminkan kecerdasan kehidupan bangsa seperti amanat konstitusi," kata Din Syamsuddin. (ase)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Minta Pemerintah Jelaskan Istilah IKN jadi Ibu Kota Politik: Dalam UU Tak Ada

Doli sebut dalam UU IKN tak ada istilah ibu kota politik. Pemerintah diminta jelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025