Komunitas Madura Nilai Anak Buah Risma Tak Cukup untuk Benahi Surabaya

Bakal calon wakil wali kota Surabaya pasangan Machfud Arifin, Mujiaman Sukirno, saat menghadiri deklarasi dukungan Ikatan Keluarga Madura di Surabaya pada Minggu malam, 13 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Bakal calon wakil wali kota Surabaya pasangan Machfud Arifin, Mujiaman Sukirno, terus bergerilya mengenalkan diri ke masyarakat menyongsong pilkada pada Desember 2020. Berbagai komunitas disapa. Kali ini ia bersilaturahmi dengan warga keturunan Madura yang bermukim di Kota Pahlawan.

Satu Korban Nelayan Tertimpa Rumah Kontainer Ditemukan, 6 Masih Hilang

Silaturahmi itu dilakukan Mujiaman dengan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) di Surabaya pada Minggu malam, 13 September 2020. Mujiaman mengatakan, populasi warga Madura yang tinggal di Surabaya terbesar kedua. Mayoritas mereka sudah ber-KTP Surabaya. "Selama ini, sayangnya, nasib mereka kurang begitu beruntung," katanya.

Pada kesempatan itu, Ikama mendeklarasikan mendukung pasangan Machfud-Mujiaman di Pilkada Surabaya. Dengan dukungan itu, Mujiaman optimistis akan memenangkan kontestasi di Pilkada Surabaya. Apabila terpilih, dia akan berusaha keras memakmurkan semua warga tanpa terkecuali.

Perindo Ikut Mendukung, Eri Cahyadi Makin Yakin Menang di Pilkada Surabaya

Baca: Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin Mengaku Terpapar COVID-19

Ketua Ikama Jawa Timur, Buchori Imron, mengatakan, untuk terus membangun Surabaya ke depan agar hebat perlu sosok yang lebih dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Machfud-Mujiaman, menurutnya, masuk pada kategori itu.

Golkar-Gerindra Jatim Jajaki Peluang Usung Mantu Pakde Karwo di Pilwakot Surabaya

"Machfud Arifin-Mujiaman yang keduanya sudah teruji rekam jejaknya. Kalau hanya anak buah, atau keluarga, atau pegawai Bu Risma saja, itu tidak cukup," katanya.

Di Pilkada Surabaya, Machfud-Mujiaman diusung oleh delapan partai politik, yaitu Nasdem, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS. Keduanya akan berhadapan dengan pasangan yang diusung PDIP, yaitu Eri Cahyadi-Armudji. Eri adalah mantan birokrat didikan Risma dan sebelumnya menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, sedangkan Armudji politikus PDIP. (ase)

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Terpopuler: Rumah Mahfud di Madura Digeledah KPK, SYL Dihukum Penjara 10 Tahun

Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2024