IDI Kembali Berduka, Seorang Dokter di Kota Malang Meninggal COVID-19 

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien virus corona.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya kembali berduka dengan kepergian seorang dokter karena terpapar COVID-19.  Dia adalah dr Aman Teguh Pribadi. Dokter tersebut meninggal dunia Rabu, 16 September 2020 pukul 23.50 WIB.

Ammar Zoni Bakal Nikahi Dokter Usai Bebas dari Penjara?

Baca Juga: Update Corona RI 17 September 2020: Kasus Positif Tambah 3.635 

Ketua IDI Malang Raya, dr Djoko Heri mengatakan mendiang sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang. Dia juga membenarkan bahwa Aman Teguh Pribadi meninggal karena positif COVID-19. 

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

"Beliau meninggal pada Rabu pukul 23.50 WIB. Berdasarkan informasi, penyebab kematian karena terkonfirmasi virus COVID-19," kata Djoko, di Malang, Kamis, 17 September 2020. 

Djoko mengungkapkan, Aman Teguh mempunyai tempat klinik pribadi di kawasan Bandulan, Sukun, Kota Malang. Dugaan sementara, Aman Teguh tertular dari klinik pribadi tempat dia biasa praktik memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. 

dr Tirta Singgung Dokter yang Suka Pamer Kekayaan: Gak Boleh, Gak Mungkin Bisa!

"Beliau hanya praktik pribadi saja yakni di Bandulan, Kota Malang. Sangat mungkin penularan dari tempat praktiknya," ujar Djoko. 

Djoko mengatakan, kabar duka dari dr Aman Teguh menambah jumlah tenaga medis yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Hingga saat ini, sebanyak empat dokter telah meninggal dunia akibat COVID-19. sementara tiga dokter masih menjalani perawatan. 

"Sudah empat dokter meninggal dunia di Malang Raya, termasuk beliau. Saat ini yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak tiga orang, karena virus COVID-19," ujar Djoko. 

Prof Gayus (Tengah) Saat Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Unkris

Gayus Lumbuun Usul Ada Lembaga Khusus untuk Dokter dan Tenaga Medis yang Terjerat Kasus Hukum

Prof Gayus Lumbuun, menilai perlunya pembentukan lembaga khusus berupa Mahkamah Medik atau Pengadilan Medik di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025