DPR Isyaratkan Dukung Jokowi Bikin Perppu Pilkada dalam Pandemi Corona

Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan untuk mendukung rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias perppu untuk mengatur pilkada secara serentak di masa pandemi virus Corona.

Namun, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, perppu itu harus dibarengi dengan penerapan atau praktik di masyarakat. Salah satu poin yang menjadi fokus adalah tidak boleh mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

"Kami pikir apa yang dilakukan soal revisi perppu pilkada atau revisi PKPU, itu tujuannya bagaimana penerapan protokol COVID-19 yang ketat di lapangan, terutama memang bagaimana tidak mengumpulkan massa yang banyak, atau kegiatan-kegiatan yang terbatas," kata Dasco kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.

Baca: NU Serukan Tunda Pilkada: COVID-19 Telah Mencapai Tingkat Darurat

Elite Partai Gerindra itu meyakini, keputusan melanjutkan pilkada, alih-alih menunda, di masa pandemi COVID-19 telah melalui kajian yang mendalam. Maka, sekarang waktunya bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mempraktikkan dan mengujinya di lapangan.

Dalam proses pelaksanaan Pilkada 2020, diharapkan para peserta bisa taat dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dan tidak mengumpulkan massa.

"Saya pikir, apa yang diputuskan ini sudah dikaji, dengan sangat mendalam dan memang kita kasih waktu untuk dicoba dulu implementasinya di lapangan. Kalau memang tidak berhasil, kita kaji lagi dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

Di beberapa negara, dia mencontohkan, berhasil menyelenggarakan pemilu di masa pandemi virus Corona. Maka, dia meyakini, Indonesia juga akan mampu menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat Indonesia itu.

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Para penyelenggara pemilu, Dasco mewanti-wanti, agar disiplin dan ketat mempraktikkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di semua tahapan pilkada hingga hari coblosan kelak pada 9 Desember 2020.

"Apabila kemudian ini setelah dijalankan masih juga belum menunjukkan hasil yang signifikan, marilah kita lihat bagaimana hasil kajiannya lebih jauh tadi," katanya. (art)

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025