Pollycarpus Meninggal karena COVID-19

Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus bebas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ari Ramadhan

VIVA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020. Mantan pengacaranya, Wirawan, membenarkan hal tersebut.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

"Benar (Pollycarpus meninggal dunia)," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca juga: Jakarta Sumbang 974 Kasus Positif Baru COVID-19 pada 17 Oktober

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 14.52 WIB sore. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Wirawan menyatakan kabar ini didapatnya dari istri almarhum, yaitu Yosephine Hera Iswandari. "Dapat kabar dari Mbak Hera," katanya.

11 Jemaah Haji di Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasar informasi dari istri almarhum, Pollycarpus meninggal dunia karena COVID-19. Ada penyakit bawaan yang membuat nyawanya tak tertolong.

Pollycarpus sendiri sempat dirawat selam 16 hari di sana untuk berjuang melawan virus mematikan itu.

"Setelah berjuang selama 16 hari melawan COVID," katanya lagi.

Ivan Gunawan

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Desainer ternama Ivan Gunawan baru-baru ini mengungkapkan pengalaman mengerikan saat berjuang melawan COVID-19 pada masa puncak pandemi sekitar tahun 2020 lalu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025