Bunyi Provokasi Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ajak Rusuh Hari Ini

Pendemo UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Polisi menyebut grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan melakukan kerusuhan di demonstrasi sejumlah elemen dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Revisi Aturan Terkait PSN, Ciptaker Hingga Minerba

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Kinerja Perdagangan RI Perlu Dikritisi

Hal ini terkuak setelah polisi mencokok ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16 tahun), WH (16 tahun) dan SN (17 tahun), penggerak rusuh demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Ribuan Buruh Jabar Bergerak ke Jakarta Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas

"Seruannya, tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam, ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dalam postingan tersebut, provokasi dilakukan guna membuat kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini. Seruan provokasi itu berbunyi 'buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh'.

Aksi Indonesia Gelap Memanas di Jakarta: Massa Lempar Molotov, Polisi Dihujani Petasan

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," katanya.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, dalam akun media sosial itu, para anggota mereka juga diimbau untuk membawa peralatan-peralatan. Hal itu guna mempersenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket. Kenapa raket? Itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook. Kemudian ada kantong karet, air mineral dan sarung tangan," katanya. (ase)

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

16 mahasiswa Trisakti itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025