Mau Blokir Gerbang Tol Pasteur, Mahasiswa Aksi Omnibus Law Diamankan

Mahasiswa di Bandung melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sekelompok mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung hendak memblokir gerbang tol Pasteur, Jumat, 23 Oktober 2020. Namun aksinya langsung digagalkan aparat. 

WWF ke-10 di Bali, Putu DPR Ungkap Pentingnya Tiap Negara Punya Omnibus Law Tentang Air

Aksi yang dilakukan Jumat petang itu diikuti kurang lebih 30 mahasiswa. Mereka memaksa mendekati gerbang tol Pasteur untuk melakukan pemblokiran. Tapi aksinya itu berhasil digagalkan.

Baca juga: Akhirnya MK Resmi Gagalkan Omnibus Law, Cek Faktanya

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan langkah tersebut harus segera ditindak karena mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan tol. 

"Dalam perjalanan saat ke gerbang tol, sudah disampaikan untuk tidak melakukan penutupan ataupun menghalangi masyarakat umum," ujar Ulung.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Delapan orang yang merupakan penanggung jawab aksi langsung diamankan petugas. Diketahui, pemblokiran jalan tol dilarang dalam Undang-Undang RI nomor 38/2004 tentang Jalan.

"Mereka bersikukuh untuk melakukan penutupan jalan, sehingga kita lakukan pencegahan untuk dibubarkan. Dari sekitar 30 orang, ada 8 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Delapan mahasiswa yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. 

"Kami lakukan tindakan tegas, karena mengganggu aktifitas masyarakat yang lewat, baik dari Bandung mau ke arah Jakarta, ataupun dari Jakarta yang masuk ke Kota Bandung," katanya.

Wakil Ketua BKSAP Putu Rudana Supadma (kanan).

Putu Rudana: RI Harus Ada Omnibus Law, Kaukus Air DPR untuk Bantu Turut Berperan

Menurut Anggota IPU Putu Supadma Rudana, RI selama ini hanya punya Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024