Pernikahan Anak di Jatim Meningkat, Kekerasan 1.358 Kasus

Ilustrasi pesta pernikahan (foto: pixabay)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Jumlah perkawinan anak di Jawa Timur tahun ini meningkat dibandingkan 2019. Jumlah kasus bisa bertambah karena banyak pernikahan terjadi secara siri.

Polisi Beberkan Kronologi Bos Sembako Tewas di Bekasi

Sementara itu, kekerasan terhadap anak mencapai lebih dari seribu kasus selama pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

Baca juga: Pulau Jawa Tertinggi Angka Kasus Perkawinan Anak di Indonesia

Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat! Jangan Takut Lapor, Begini Caranya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Andriyanto, menjelaskan, berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Jatim, tercatat sebanyak 6.084 perkawinan anak terjadi hingga November 2020 di Jatim. Jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya, yakni 5.127 perkawinan.

"Ini adalah pernikahan anak yang laki-laki di bawah usia 19 tahun, kemudian wanitanya di bawah usia 16 tahun," kata Andriyanto kepada wartawan pada Rabu, 4 November 2020.

Remaja Mulai Terpapar, Ahli Ingatkan Peran Semua Pihak Lawan Radikalisme Online

Ia mengatakan, sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari data yang diterima DP3AK. Sebab, banyak anak-anak di Jatim yang menikah atau dinikahkan secara siri, tanpa dicatatkan di instansi terkait.

"Dinikahkan secara siri oleh tokoh agama setempat,” tutur Andriyanto.

Selain perkawinan anak, ia juga menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi COVID-19. Merujuk data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) hingga 2 November 2020, angkanya mencapai 1.358 kasus.

Andriyanto menyebut hal itu menjadi persoalan tersendiri dan harus segera diselesaikan. Tentu saja diperlukan peran semua elemen, tidak hanya pemerintah.

"Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial, persoalan anak berhadapan dengan hukum dan persoalan perkawinan anak serta seterusnya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Beberkan Dua Kelompok yang Ditetapkan Tersangka Saat Demo May Day 2025

Sebanyak 14 orang yang diamankan saat pelaksanaan demo pada hari buruh atau May Day di depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2025, telah ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025