Kepala BP2MI Ingin Tembak Mati Kepala Sindikat Penyalur Pekerja Ilegal

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengaku jengkel dengan sindikat yang menyalurkan pekerja ilegal ke luar negeri. Ia menegaskan sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Di KTT ASEAN GCC, Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi hingga Perlindungan Pekerja Migran

“Kita sudah melaporkan perusahaan nakal itu agar izinnya dicabut,” katanya pada awak media di Depok, Jawa Barat, Senin, 9 November 2020

Menurutnya, pelaku hanya memanfaatkan para pekerja migran Indonesia, dan ini tak bisa dibiarkan.

Anindya Bakrie Blak-blakan Alasan Kadin Ingin Dongkrak Skill Pekerja Migran RI

“Jadi kita tidak boleh berkompromi, mentolerir mereka, perusahaan brengsek, perusahaan nakal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan para pekerja migran Indonesia,” ucapnya jengkel.

Ia sudah melaporkan perusahaan-perusahaan nakal itu pada Kementerian Tenaga Kerja. Namun berapa jumlah pastinya, Benny tidak hapal. “Sudah belasan yang kita laporkan di Kementerian Tenaga Kerja. Kewenangan bukan di tangan kita.”

Langkah Brigjen Nurul Cegah Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Benny mengatakan, jika saja kewenangan itu ada di tangannya, maka ia pastikan bakal memberikan sanksi pencabutan izin pada perusahaan yang terlibat kasus tersebut.

Bahkan, jika punya kewenangan untuk menembak mati para sindikat, Benny ingin minta izin mendapatkan pistol. “Saya isi peluru sebanyak-banyaknya dan saya tembak kepala bandit sindikat pengiriman ilegal itu,” tegasnya. (ase)

Baca juga: Pakar Ungkap Analisis Video Syur Mirip Gisel, Ini Hasilnya

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

Harapan Menteri Karding untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Terus Lindungi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja Polri terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2025