Gerindra Dukung RUU Minuman Beralkohol: Ini Bukan soal Negara Islam

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR ke-10
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – Munculnya usulan Rancangan Undang-Undang Pelarangan Minuman Beralkohol kembali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak yang setuju, namun tak sedikit juga yang menolak RUU itu.

Dapat Bantuan Dana Parpol Rp 20 M, Gerindra: Ini Teramat Besar, Tapi Belum Cukup

Anggota Badan Legislatif DPR dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafii, yang juga merupakan salah satu pengusul RUU itu, berharap masyarakat tidak berlebihan menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sebab, ini bukan berarti menghilangkan minuman alkohol, melainkan mengaturnya saja.

"Masyarakat jangan berlebihan lah, baca dulu rancangannya. Ini bukan menghabiskan, meng-nol-kan, tapi lebih tepat pada bagaimana produksi minol (minuman beralkohol) itu tepat sasaran, tepat anggaran," kata Romo Syafii, dalam Rapat Baleg pada Selasa, 17 November 2020.

Kemendagri Serahkan Bantuan Dana Parpol Rp20 Miliar ke Gerindra

Romo Syafii juga menjelaskan, RUU Minuman Beralkohol tidak berkaitan langsung dengan agama tertentu, termasuk Islam. RUU itu lebih berkaitan dengan aspek kesehatan dan moral generasi muda.

"Ini bukan soal negara Islam. Masa iya kita enggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas? Kita enggak boleh, hanya gara-gara secara tegas ajaran Islam yang mengharamkan itu. Kecuali kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru boleh diprotes dikait-kaitkan dengan Islam. Ini soal kesehatan, yang kebetulan Islam sejalan dengan itu," ujarnya.

Prabowo Tak Masalah Ada Anak Buahnya Sowan ke Rumah Jokowi

Para ahli, katanya, sepakat bahwa minuman beralkohol itu berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Selain itu, dampak perekonomian yang masuk juga tidak sebanding dengan kerugian yang didapat.

"Hasil cukai yang diperoleh dari produksi minuman beralkohol ini, dibandingkan dengan kerugian sosial yang terjadi di masyarakat, sangat tidak sebanding," ujarnya.

Dari sisi yang lain, kata Romo, RUU jika nanti dilaksanakan akan memiliki kejelasan tentang apa yang boleh diproduksi, siapa yang boleh memproduksi, siapa yang boleh membeli, dan siapa yang boleh mengonsumsi. (ren)

Baca: MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol

Kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi)

Gerindra Harap Suara di Pemilu 2029 Naik, Biar Dapat Bantuan Dana Parpol Lebih Banyak

Partai Gerindra mendapatkan bantuan dana parpol atau partai politik sebesar Rp 20 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025