PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020

Pelanggar PSBB di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 23 Desember 2020.

Penjualan Mercy Milik BJ Habibie ke Ridwan Kamil Buat Ilham Habibie Diperiksa KPK

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. 

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, Senin, 30 November 2020.

Menurutnya, perpanjangan PSBB proporsional diputuskan berdasarkan kajian epidemiologi yang menunjukkan penyebaran COVID-19 masih menjadi atensi. "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," katanya.

Daud mengimbau masyarakat Jabar, khususnya Bodebek untuk tidak meremehkan dan displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan COVID-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.

KPK Sebut Pemeriksaan Lisa Mariana Pintu Masuk Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB

Baca juga: Angka COVID-19 Meningkat, DKI dan Jateng Jadi Perhatian Jokowi

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025