Terpapar COVID-19, Ini Tempat Wisata yang Disinggahi Guru MAN 22
- VIVA/Andrew Tito
Tak Ada Izin
Sebelumnya, perjalanan liburan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat ke Yogyakarta, hingga menyebabkan klaster COVID-19, diketahui terlaksana tanpa izin dari Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta.
Hal tersebut sangat disesalkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin, lantaran kasus ini kini menjadi klaster baru di Jakarta Barat.
Nur mengatakan pihak sekolah MAN 22 Palmerah sama sekali tidak ada pemberitahuan akan adanya piknik ke Jogja dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah tersebut.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Nur dikonfirmasi, Kamis 3 Desember 2020.
Nur mengakui dirinya baru mengetahui kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan COVID-19 yang menjangkit para guru dan staf tata usaha tersebut setelah pulang dari Jogja. (Ant)
Baca juga:Â Kronologi Puluhan Guru MAN 22 Positif COVID-19 Usai Piknik ke Jogja
