KPK Tahan Dirut Kings Property

Sel di Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, Senin 21 Desember 2020. 

img_title Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Sewenang-wenang

Sutikno ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Sunjaya Purwadisastra selaku bupati Cirebon periode 2019-2024, terkait izin kawasan industri di Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, Sutikno ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Sutikno bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 9 Januari 2021.

img_title Kasus Korupsi di PTN Bikin Negara Rugi Rp115 Miliar, DPR Sebut Mendiktisaintek Kecolongan

"Tersangka STN (Sutikno) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 9 Januari 2021 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK Kavling C1," kata Ghufron di KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 21 Desember 2020.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Sutikno akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan yang sama. Hal ini dilakukan sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

img_title Dugaan Fee 5 Persen di Kemenhub Terbongkar, Proyek Rp20,7 Miliar Jadi Sorotan

"Akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan sebagai sebagai langkah awal protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK," kata Ghufron.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar (kedua kanan)

Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Kejagung menetapkan PT TPL Tbk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor dan penjualan bubur kertas atau pulp sepanjang 2008 hingga 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut