MUI: Vaksin Sinovac Halal, Tidak Mengandung Babi dan Turunannya

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

"Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin COVID-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan," ujar Niam di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Komisi Fatwa MUI sebelumnya telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan kehalalan Vaksin COVID-19 dari sisi bahan.

Sementara untuk keamanan, Komisi Fatwa pada saat itu masih menunggu BPOM sebagai pihak yang paling kredibel dan kompeten dalam menguji klinis safety, quality, dan efficacy vaksin ini. Keluarnya izin edar darurat dari BPOM menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

BPOM sendiri saat mengumumkan EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki efficacy (kemanjuran) 65,3 persen. Angka ini berada di atas standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yang sebesar 50 persen. (ase)

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024