Demokrat Sebut Polri Belum Dukung KPK, Komjen Listyo Membantah

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mempertanyakan sejauh mana dukungan dari Polri terhadap KPK bila Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi kepala Polri. Menurut Benny, hingga kini belum tampak dukungan dari Polri kepada KPK.

Puan: Fit and Proper Test Calon Dubes Rampung, DPR Sudah Bersurat ke Prabowo

“Kami belum melihat penguatan dari Polri terhadap KPK. Padahal KPK adalah garda terdepan pemberantasan korupsi,” kata Benny saat fit and proper test calon kepala Polri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Listyo mengaku siap bekerja sama dengan KPK serta aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi. “… sehingga postur penegakan hukum, khususnya terkait dengan masalah tipikor (tindak pidana korupsi), itu kami kompak.”

DPR Sebut 24 Calon Dubes Memenuhi Syarat, Tinggal Dikirim ke Prabowo

Baca: Komjen Listyo Diingatkan Perburuan Teroris di Poso Tak Kunjung Usai

Pada dasarnya, Listyo mengklaim, dalam rangka pengusutan kasus korupsi, Kepolisian sudah terbuka untuk bekerja sama dengan KPK maupun Kejaksaan. Begitu pula dalam hal untuk membantu masalah supervisi yang merupakan kewenangan KPK, terutama jika memang ada kasus atau perkara tertentu yang terbengkalai.

Uji Kelayakan Calon Dubes Selesai, Komisi I: Biar Pimpinan Tentukan, Pasti Ada Kebijakan Tertentu

Dia memastikan hubungan Polri dengan KPK kini sangat baik dan solid, yang dibuktikan salah satunya personel Kepolisian yang diberi kesempatan untuk mengisi jabatan di KPK.  

Selain itu, ia memastikan mendukung langkah KPK dalam melakukan berbagai upaya pencegahan kasus korupsi dan melakukan penindakan jika ditemukan kasus korupsi.

Calon hakim agung, Annas Mustaqim saat menjalani fit and proper test

Calon Hakim Agung: Penayangan Tersangka Pakai Rompi-Borgol Langgar Asas

Calon hakim agung, Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025