Politikus PKS Gugat Abu Janda: Apakah Dibayar dengan APBN?

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf.
Sumber :
  • Dok. PKS.

VIVA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, menggugat Permadi Arya alias Abu Janda. Dia menyampaikannya pada Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 10 Februari 2021.

Siswi SMK di Tangsel Jadi Korban Pelecehan, Driver OJol Kirim Paket Mayat Bayi hingga Bos Buzzer Tersangka

"Untuk klarifikasi kepada publik, pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" kata Al Muzzamil.

"Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer, dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus tuduhan rasialis dan penistaan agama," lanjutnya.

Bos Buzzer Dibayar Rp864 Juta untuk Jelekkan Kejagung, Anggota Dapat Rp 1,5 Juta

Baca juga: Putra Mbah Moen Minta Abu Janda Tetap Dihukum Meski Minta Maaf

Al Muzzamil lantas merujuk pada pernyataan Abu Janda yang diduga bernada rasialis kepada mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

Bos Buzzer Jadi Tersangka, Punya 150 Anggota Sebar Narasi Negatif soal Kejagung

Dia lantas membacakan sejumlah pernyataan Abu Janda yang berhubungan dengan isu agama Islam antara lain "Islam itu agama arogan", "terorisme punya agama, agamanya Islam."

"Pertanyaan ketiga saya, Permadi Arya sudah beberapa kali mendapat tuntutan hukum, tetapi proses hukumnya tidak berjalan," lanjut Al Muzzamil.

Lihat video selengkapnya di bawah ini:

Kejagung menetapkan ketua buzzer berinisial MAM tersangka

Sosok Adhiya Muzzaki Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan, Eks Ketua Badko HMI

Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM) ditetapkan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah dan importasi gula.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2025