Dino Patti Djalal Beberkan Peran Fredy Kusnadi di Kasus Mafia Tanah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal mengungkap peran dan keterlibatan salah seorang anggota sindikat mafia tanah Fredy Kusnadi di kasus penyerobotan rumah milik ibunya, Zurni Djalal.
Gara-gara kasus ini juga, Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Dino Patti Djalal atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi itu Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT.PMJ.Tanggal13 Februari 2021, perkara dan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial elektronik pada 12 Februari 2021.Â
Melalui akun Instagram pribadinya, Dino mengaku aneh ada salah satu anggota mafia tanah yang melaporkannya ke polisi karena pencemaran nama baik. Padahal, Ia dan keluarganya merupakan salah satu korban dari perbuatan Fredy Cs.
"Ini memang agak aneh ada sindikat yang mengadukan korban ke polisi, tapi saya senang karena dengan demikian paling tidak satu orang sudah keliatan mukanya satu dari sindikat ini, mudah-mudahan dalang dari sindikat ini akan semakin banyak yang terindentifikasi oleh polisi," kata Dino, dikutip Senin, 15 Februari 2021.
Menurut Dino, setidaknya ada 3 bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat mafia tanah, dimana rumah ibundanya telah menjadi korban. Pertama, pengakuan Sherly, salah satu tersangka mafia tanah -- sudah ditangkap polisi, yang telah mengungkap peran Fredy bersama sindikat lainnya di kasus mafia tanah.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-sejujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," ujarnya.
Kedua, Dino mengaku telah menyerahkan bukti transfer yang diterima Fredy ke polisi sebesar Rp320 juta. "Ini adalah bagian dari hasil pegadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi, disana diuangkan Rp4-5 miliar, dan dibagi-bagi diantara mereka, yang paling besar bosnya itu sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar-Rp500 juta, jadi dibagi diantara komplotan," paparnya.
Ketiga, adalah rumah di Jalan Paradiso di Komplek perumahan Executive Paradise, Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang sekarang sedang diusut polisi.
"Itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam diatas putih.. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, setidaknya 3 rumah, tapi mungkin lebih dari itu, saya akan terus selidiki hal ini," kata Dino.