Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak Kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. 

Gerindra Gelar KLB, Putuskan Prabowo Subianto Kembali Menjadi Ketua Umum

Seperti diketahui, saat ini beredar isu bahwa KLB Partai Demokrat digelar di salah satu hotel di Sumatera Utara.

Hinca mengatakan, Polri baik itu Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB, dan dapat dipastikan jika penyelenggaraan KLB itu tetap digelar maka itu ilegal. Hinca meminta kegiatan KLB tersebut dibubarkan.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

"Karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca kepada wartawan, Kamis malam, 4 Maret 2021

Hinca juga membantah adanya klaim yang menyebut bahwa KLB tak bisa dibubarkan karena alasan urusan internal partai. Menurut Hinca, hal tersebut keliru. Penyelenggaraan KLB ilegal ini, kata Hinca, diduga melibatkan pihak eksternal.

Eks Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan jadi Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ujarnya

Pada masa pandemi COVID-19 ini, Hinca meminta agar para pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Hinca menekankan penyelenggaraan KLB ilegal tersebut harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan. 

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," ujarnya
 

Ratusan warga di Klaten keracunan massal usai acara hajatan wayang

Korban Tembus 110 Orang, Bupati Klaten Tetapkan KLB Keracunan Massal

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2025