Kasus Salah Transfer Uang: Nur Pelapor Ardi Tertulis Karyawan BCA
- VIVA/Nur Faishal
Nur sebelumnya mengaku bahwa saat melaporkan Ardi Pratama ke Polrestabes Surabaya, pada Agustus 2020, sudah pensiun dari BCA. Itu pula yang disampaikan pihak BCA dalam beberapa kali keterangan tertulis diterima VIVA beberapa hari lalu. Hal sama disampaikan Legal Corporate Kanwil BCA III, Muji Astuti, kepada wartawan di Polrestabes Surabaya.
Warga Surabaya bernama Ardi Pratama harus menjadi pesakitan di pengadilan karena didakwa menggelapkan duit salah transfer dari BCA kantor Citraland Surabaya pada Maret 2020. Dua pekan kemudian, BCA baru memberitahu dan meminta Ardi mengembalikan duit itu.
Versi Ardi, ia menyanggupi untuk mengembalikan uang itu tapi dengan cara diangsur. BCA menolak diangsur. Mantan karyawan BCA, NK, lantas melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.
