Lima Calon TKI Ilegal Ditahan Berbulan-bulan di Lokasi Penampungan

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Fikri Setiawan

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengamankan lima tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021.

5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja

"Kami dapati ada lima orang tenaga kerja yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, status agen penyalurnya ilegal," ungkap Ketua BP2MI Benny Ramdhani.

Menurut dia, meski sudah mengamankan lima TKI ilegal, aparat masih memburu agensi yang mengelola. Masalahnya, kata dia, petugas agensi ilegal bernama PT Samudra Jaya tidak ada di lokasi pada saat penggerebekan.

Kakak Beradik jadi Sindikat Keberangkatan PMI Ilegal, Diamankan BP2MI

"Menurut pengakuan lima orang wanita, mereka sudah berbulan-bulan di lokasi penampungan, tepatnya di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja," kata Benny.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), dia menegaskan bahwa penampungan TKI tidak memiliki izin alias ilegal. Namun, petugas terus mendalami kasusnya.

8 Pekerja Migran Non Prosedural Diamankan, Tidak Tahu Kalau Akan Diberangkatkan Secara Ilegal

"Kami masih mencari keberadaan pengelola agensi PT Samudra Jaya untuk diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan TKI. Kasus ini masuk pasal human trafficking," ujarnya. (ant)

Warga Sumut jadi Korban TPPO di Myanmar saat tiba di Bandara Kualanamu. (dok Pemprov Sumut)

141 Warga Sumut Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan

141 Warga Sumut Korban TPPO di Myanmar itu merupakan bagian dari 423 korban lainnya dari sejumlah provinsi di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025