Mantan Ajudan Sebut Juliari Gunakan Pesawat Pribadi saat Kunker

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Eko Budi Santoso, menceritakan bahwa mantan atasannya itu kerap kali menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja. Hal itu disampaikan Eko, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Dua Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Justice Collaborator, Begini Alasannya

Sidang tersebut dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali. Ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko.

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Baca juga: Penyebar Berita Suap Kasus Habib Rizieq Mengaku Akunnya Diretas

Eko mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Ia menyebut, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.

Terpidana Kasus Korupsi Diminta Bayar Uang Rokok Rp300 Ribu oleh Petugas Rutan KPK

"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," kata Eko.

Dalam sidang sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan uang fee dari vendor bansos, antara lain untuk sewa pesawat yang digunakan dalam kunjungan kerja Juliari Batubara.

Sidang Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli: Tak Dissenting Opinion bukan Berarti Terlibat

Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025