Menteri Muhadjir: Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021

Mendiknas Muhadjir Effendi.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah meniadakan kegiatan mudik Lebaran pada Idul Fitri 2021 ini. Namun, tetap ada pemberian cuti bersama satu hari pada 12 Mei 2021.

KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Lebaran 2025, Segini Totalnya

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pres di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Maret 2021.  

Untuk itu, Muhadjir mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. Adapun yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Waspada Ancaman Sewa Smartphone

"Sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Tentunya, lanjut dia, mekanisme pergerakan orang dan barang di masa Libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka dalam rangka menyambut Ramadhan, dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan berkonsultasi kepada Majelis Ulama Indonesia dan organisasi organisasi keagamaan yang ada.

Indosat Ungkap 'Masa Tegang' 4 April Berhasil Dilewati

"Pemberian Bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," katanya.

Ruang Pemantau Jasa Marga

Jasa Marga Tutup Operasi Satgas Lebaran 2025, Kecelakaan Turun hingga 79 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi menutup Operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 pada Jumat, 11 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2025