Korban Gempa Malang Ditawari Bangun Rumah Instan Sederhana Sehat
Kamis, 29 April 2021 - 02:30 WIB
Sumber :
- VIVA/Lucky Aditya
Untuk kategori rusak berat mendapat rumah instan, sedangan kategori ringan dan sedang direnovasi dengan sistem swakelola.
"Sekarang diharapkan percepatan pengajuan dari masing-masing bupati yang warganya terdampak gempa supaya bisa disegerakan proses untuk bisa mencairkan. baik yang rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat. Karena rusak ringan dan sedang diharapkan swakelola bisa dipercepat. Yang rusak berat nanti mereka terima rumah (instan) begitu," kata Khofifah.

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025