Pemerintah Tegaskan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang
Jumat, 7 Mei 2021 - 11:08 WIB
Sumber :
- Biro Pers Sekretariat Presiden
4. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat).
5. Semarang, Kendal, Demak Ungaran, dan Purwodadi (Jawa Tengah).
6. Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul (D.I Yogyakarta).
7. Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.
8. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Jawa Timur).

Polisi Antisipasi Macet di Jadetabek Karena Mudik Lokal di Hari Lebaran
Polda Metro Jaya mengungkapkan, juga bakal mengantisipasi kemacetan, di kawasan Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi atau Jadetabek, di hari Lebaran, karena adanya mudik lokal.
VIVA.co.id
10 April 2024