Amankan Jagad Maya, Pemerintah Bakal Bikin Omnibus Law Digital

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Pemerintah berencana membuatkan aturan semacam Omnibus Law terkait di dunia digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Mahfud MD, bilang rencana itu untuk menguatkan keamanan di ranah jagad maya.

Ajakan Bakar Mabes Polri, Pegawai Kontrak Lembaga Internasional Jadi Tersangka

Hal itu juga sejalan dengan paparan Badan Intelijen Negara dan studi kasus di berbagai negara.

"Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital

Kata Mahfud, rencana itu juga sejalan dengan pemerintah bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun ia mengatakan, Omnibus Law di dunia digital adalah rencana jangka panjang. Sementara yang terdekat adalah revisi UU ITE.

Kemkomdigi Tegaskan Pembatasan Fitur Live TikTok Bukan Instruksi Pemerintah

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi," ujarnya.

Mahfud menerangkan, kemajuan teknologi, potensi serangan di dunia digital amat nyata. Oleh karenanya, pemerintah juga menyiapkan pertahanan yang kuat.

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasut Bakar Mabes Polri

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

Laras Faizati ditetapkan tersangka usai unggah konten provokatif ajak bakar Mabes Polri. Pegawai kontrak AIPA ini kini ditahan dan dijerat UU ITE serta pasal KUHP.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025