Sekum PP Muhammadiyah: Jabatan Presiden Cukup 2 Periode

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Wacana menjadikan masa jabatan Presiden RI tiga periode, kembali mengemuka. Apalagi belakangan muncul komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro), yang mengusung kembali Jokowi dan menggandeng Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Meski Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan, tidak ingin sampai tiga periode.

img_title Kemensetneg Usul Tambah Anggaran Rp6,6 Triliun, untuk Layanan Presiden-Wapres

Menyikapi wacana itu, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti mengatakan, masa jabatan Presiden RI sebaiknya tidak diubah. Tetap pada konstitusi, UUD 1945 yang membatasi dua periode.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebaiknya masa jabatan Presiden cukup maksimal dua periode. Indonesia memiliki sangat banyak sumberdaya manusia yang mumpuni," kata Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Instagram-nya @abe_mukti, Senin, 21 Juni 2021.

img_title Menkum Supratman: Presiden Ingin Birokrasi Tak Batasi Pelayan dengan Orang yang Dilayani

Baca juga: Sindir Qadari, HNW: Ngotot Jokowi 3 Periode Manuver Inkonstitusional

Dengan masa jabatan dua periode saja, maka diharapkan pada 2024 muncul pemimpin baru. Menurutnya, dengan adanya pemimpin baru justru bisa memberi harapan dengan semangat dan gagasan pembaharuan. Juga lebih progresif.

img_title Presiden Prabowo Cek Pengungsi Gempa NTT, TNI-Polri Tembus 12 Wilayah Terisolir

"Masa jabatan lebih dari dua periode bisa mengarah kepada status quo dan kepemimpinan yang cenderung otoriter," lanjutnya.

Masa jabatan dua periode bagi Presiden dan Wakil Presiden RI sesuai konstitusi, menurut dia, juga memberi manfaat pada desakralisasi kekuasaan. Sistem ketatanegaraan juga, lanjut dia, akan kuat karena tidak ada lagi kekuasaan pada orang-orang tertentu saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam konteks kenegaraan, masa jabatan maksimal dua periode akan meniscayakan kaderisasi kepemimpinan nasional dan penyelenggaraan negara yang lebih berbasis kepada sistem ketatanegaraan yang kuat, bukan pada perseorangan atau sekelompok orang yang merupakan lingkaran kekuasaan," ujarnya.

Kerja sama BSN dan Muhammadiyah.

Perkuat Ekosistem Muhammadiyah Lampung, BSN BIdik Peningkatan Transaksi AUM hingga Saudagar

Bank BSN terus memperluas penetrasi pasar perbankan syariah nasional. Hal itu salah satunya dilakukan dengan menggelar kegiatan Muhammadiyah Ecosystem Acceleration 2026

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut