KPK Sebut Sidang Juliari Pintu Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pengusutan itu dengan cara melakukan permintaan keterangan terhadap pihak yang diduga mengetahui praktik rasuah, dalam perkara yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini.

"Saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ali mengatakan, proses persidangan Juliari dapat menguak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap paket sembako itu.

Juliari telah dituntut jaksa KPK dengan pidana 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar, dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.

"Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari P Batubara dkk benar bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," kata Ali.

Meski begitu KPK tak mau tergesa-gesa. Lembaga antirasuah ini masih menunggu persidangan kasus dugaan suap bansos selesai.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Komisi antikorupsi berjanji akan menuntaskan perkara itu dan menjerat semua pihak yang terlibat.

"Kami masih ikuti proses persidangan ini dan berharap dalam putusan Majelis Hakim juga akan mempertimbangkannya sehingga makin menguatkan fakta-fakta tersebut untuk dapat didalami lebih lanjut," kata Ali.

Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!
Kantorpos Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Batam, Tuai Apresiasi dari KPM

Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 1 Maret 2025

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan diberikan dalam empat tahap, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwalnya

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025