Eks Penyidik KPK Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anungnata menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Bulog Ganti Posisi Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Pengadaan

Bukti tersebut merupakan barang elektronik yang diyakini Rizka bisa jadi petunjuk pemeriksaan etik Lili.

"Data-datanya adalah bukti elektronik yang bisa jadi bukti petunjuk," kata Rizka ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 12 Agustus 2021.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Menurut Rizka, persidangan etik Lili saat ini masih berjalan. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada majelis etik pekan lalu.

Dalam keterangannnya, dirinya menyampaikan sejumlah nama saksi yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan fakta dugaan pelanggaran etik Lili.

Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

"Mudah-mudahan Dewas mau mengakomodir," ujarnya.

Meski demikian, Rizka mengklaim tak mengetahui apakah Lili telah memberikan keterangan selaku terlapor di persidangan etik ini atau belum.

"Saya belum tahu kalau LPS (Lili Pintauli) sudah atau belum memberikan keterangan sebagai terlapor," imbuhnya.
 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Pengawas Danantara

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menjadi dewan pengawas.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025