Menlu: Izin Mendarat Pesawat TNI AU di Afghanistan Sempat Ditunda

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemlu RI/am

VIVA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa rencana pelaksanaan evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan sempat mengalami sedikit kendala akibat perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.

Menlu Sudah Siapkan Pengganti Andy Rachmianto jadi Kepala Protokoler Negara

Saat menyambut para WNI di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang dipantau melalui siaran YouTube Kemenlu RI, Sabtu dini hari, Retno menjelaskan bahwa proses dan rencana evakuasi sempat mengalami sejumlah perubahan akibat perkembangan situasi, salah satunya yakni rencana armada yang akan digunakan untuk melakukan evakuasi tersebut.

“Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah,” kata Retno dikutip dari Antara, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Menlu Sugiono: RI Bakal Buka Satu Konsulat Jenderal di Tiongkok

Adapun usai adanya koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan bahwa upaya evakuasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat militer.

Baca juga: Diangkut Pesawat TNI AU, 26 WNI dari Afghanistan Tiba di Jakarta

Sugiono Tegaskan Penerbitan Visa Atlet Israel Bukan Kewenangan Kemenlu

Proses evakuasi sendiri berlangsung pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, di mana pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Kabul dengan rute Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Dari awal perencanaan, pesawat dirancang untuk bermalam di Islamabad, mengingat penerbangan dari kota tersebut ke Ibu Kota Afghanistan, Kabul, terbilang sangat pendek yakni maksimal satu jam. Dengan pertimbangan karena kesempatan mendarat yang tak pasti, sehingga kapanpun izin mendarat didapatkan, pesawat dapat langsung berangkat dari Islamabad.

“Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel, bukan one after another. Oleh karena itu, begitu pesawat lepas landas dari Bandara Halim PK, maka kami yang ada di darat melanjutkan mengurus semua perizinan yang masih tersisa, termasuk izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” kata Retno lagi.

Izin lintas udara pun dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat, sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang semula telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10, namun izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya