Jokowi Akan Resmikan Gasibu Bandung Jadi Monumen Perjuangan COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Monumen Gasibu di Kota Bandung akan dijadikan monumen perjuangan pahlawan COVID-19 yang didedikasikan bagi tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi COVID-19.

Rencananya, monumen itu akan diresmikan oleh Presiden Jokowi tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021.

"Nanti akan diresmikan tanggal 10 November 2021 oleh Bapak Presiden. Suratnya akan dikirim, kalau tidak ada halangan, Pak Presiden akan ke Bandung mengapresiasi pahlawan COVID-19 di Indonesia," ujar Ridwan Kamil, Jumat 3 September 2021.

Baca juga: Parah, Begini Cara Berbahaya Coki Pardede Konsumsi Sabu

Menurutnya, permohonan disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan telah disetujui menjadi monumen perjuangan untuk pahlawan COVID-19. 

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Pratikno dan pemerintah pusat setuju menjadi monumen perjuangan untuk pahlawan COVID-19," ujarnya.

Untuk diketahui, monumen Gasibu berlokasi di seberang utara lapangan Gasibu. Bangunannya berbentuk dua portal yang merupakan simbol dari ketangguhan dan tumbuh. 

"Ada dua portal simbol dari tangguh dan tumbuh dan tentunya kebanggaan kalau itu menjadi level nasional," katanya.

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Menurutnya, monumen perjuangan pahlawan COVID-19 mengandung pesan jangan pernah melupakan sejarah pandemi COVID-19. "Jadi itu satu pesan bahwa kami ‘jas merah’, tidak pernah sekali-kali meninggalkan sejarah," katanya.

"Banyak ratusan tenaga kesehatan dan dokter yang berpulang, berjuang, melawan COVID-19, salah satunya dokter yang menjadi peneliti vaksin Sinovac salah satu yang jadi pahlawan. Dua bulan ini akan kita persiapkan, mudah-mudahan Presiden berkenan untuk hadir," tambahnya. 

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025