6 Fakta Penyerangan Ahmadiyah Sintang, Dilatarbelakangi Penolakan?
- ANTARA
4. Situasi sudah terkendali
Kendati sempat mengalami kerusuhan, situasi langsung terkendali dalam waktu yang cukup singkat. Pihak personel gabungan TNI dan Polri pun fokus mengamankan jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 Kartu Keluarga serta bangunan rumah ibadah.
“Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali,” katanya.
5. Menteri Agama mengecam tindakan perusakan tempat ibadah
Menanggapi insiden itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam tindakan perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tuturnya, Sabtu, 4 September 2021.
6. Polisi sudah mengamankan 10 orang terduga pelaku
Kabar terbaru, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang sudah menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
“Saat ini kamu sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, di Pontianak, Minggu, 5 September 2021 malam.
